Mengatasi Perut Kembung

Gas dalam saluran pencernaan dapat menyerang siapa saja dan dalam situasi yang tidak tepat pula, dalam rapat penting, atau bahkan kencan pertama. Makan secara teratur saja tak cukup untuk membuat lambung terasa lebih enak. Nah, bagaimana menyiasati agar keluhan nyeri lambung tak sering mampir? Berikut kiat-kiatnya, disarikan dari www.mayoclinic.com:

1. Cobalah identifikasi dan hindari jenis makanan yang paling sering bikin perut kembung, seperti kol, apricot, pisang, bawang merah, brokoli, lobak merah pedas, plum dan produk jusnya, makanan pedas, soda, bir dan minuman karbonasi lainnya, hingga es krim dan es soda susu.

2. Cobalah kurangi makanan berlemak dan goreng-gorengan. Seringkali, keluhan perut kembung akibat makan makanan berlemak. Lemak menghambat pengosongan perut dan meningkatkan sensasi rasa kenyang.

3. Secara berkala, kurangi makanan berserat tinggi. Tambahkan jumlahnya secara bertahap dari minggu ke minggu. Jika Anda mengonsumsi suplemen serat, cobalah kurangi jumlahnya dan naikkan dosisnya secara bertahap saja. Pastikan cukup minum 10 gelas per hari jika Anda mengonsumsi suplemen serat.

4. Kurangi konsumsi produk susu. Cobalah konsumsi produk susu rendah kandungan laktosa, seperti yoghurt.

5. Cobalah bantuan obat pencernaan yang dijual bebas, misalnya yang dapat membantu mengurangi jumlah produksi gas.

6. Cobalah makan dalam porsi kecil namun sering.

7. Makan pelan-pelan, kunyah secara baik, baru ditelan.

8. Jangan makan saat gelisah, kecewa atau saat berlari. Cobalah makan saat santai.

9. Makan saat stres dapat mempengaruhi pencernaan.

10. Konsumsilah kapsul acidophilus atau bentuk cairan. Jika gejala perut kembung yang Anda alami akibat konsumsi antibiotik, kemungkinan Anda butuh kapsul atau cairan acidophilus untuk meredakan keluhan tersebut. Suplemen ini akan membantu menggantikan bakteri usus halus yang menguntungkan, yang telah dimusnahkan antibiotik.

11. Minum secangkir teh peppermint. Minyak peppermint mengandung mentol yang akan meringankan keluhan nyeri lambung akibat produksi gas berlebih.
 By: http://www.enformasi.com/2009/06/mengatasi-perut-kembung.html

Tips Mengatasi Komputer Yang Lemot

Pernahkah Anda rasakan, makin lama PC terasa semakin lambat, baik dalam membuka suatu aplikasi, maupun ketika mencari data? Apakah ini Cuma perasaan saja?
Bisa jadi ini bukan perasaan, tapi kenyataan yang Anda hadapi. Beragam sebab bisa menjadi pemicu kelambatan PC tersebut, bisa karena hardware maupun software-nya. Untuk mengatasi masalah ini, beragam cara bisa dilakukan. Memang yang paling mudah adalah menginstal ulang seluruh sistem Anda. Namun, ini tentu bukan jalan yang terbaik. Selain merepotkan, Anda juga tidak akan tambah pintar troubleshooting. Cara paling efektif buat
mengidentifikasi sekaligus mengatasi masalah semacam ini adalah dengan menempuh beberapa langkah. Biasanya langkah-langkah ini cukup jitu untuk meningkatkan kembali performa PC Anda agar kembali seperti sediakala.

1. Scan dengan Antivirus
Salah satu penyebab paling umum PC jadi mengendor kerjanya adalah virus. Beberapa virus memang bisa bikin kinerja PC menurun. Apalagi virus yang menyerang aplikasi-aplikasi tertentu dan menyebabkan kerusakan. Untuk mengatasinya, cara yang paling ampuh adalah dengan menggunakan antivirus. Anda bisa membunuh virus-virus ini dengan antivirus yang bagus. Update-lah secara berkala agar virus-virus baru bias terdeteksi sekaligus dibunuh sehingga kinerja PC tidak terganggu.

2. Cek Hardware Anda
Anda juga bisa mengecek perangkat-perangkat yang terpasang, apakah masih bekerja secara optimal. Power supply misalnya. Setelah bekerja secara terus menerus, kemungkinan terjadi penurunan kinerja. Tentunya ini akan mempengaruhi kecepatan proses kerja sistem. Kalau kondisinya begini, ganti power supply-nya dengan yang baru. Memori juga demikian. Kalau Anda rasa aplikasi yang Anda jalankan makin banyak, Anda bias mengkalkulasikan, apakah perlu memori tambahan agar kinerja sistem bisa lebih baik. Suhu prosesor juga perlu Anda periksa. Maklum, makin panas prosesor tentu kinerjanya akan semakin berat. Agar tidak terjadi hal demikian, Anda harus perhatikan apakah heatsink fan prosesor masih bekerja dengan baik untuk menjamin panasnya prosesor bukan disebabkan oleh pendinginnya yang bekerja kurang optimal. Penggunaan thermal grease juga dianjurkan untuk mengatasi panas prosesor.

3. Cek Setting di BIOS
Langkah lain yang bisa dilakukan adalah memperhatikan beragam setting pada BIOS di motherboard Anda. Pastikan kecepatan prosesor, memori, dan lain-lain sudah sesuai. Di sini Anda juga bias mengatur beberapa setting agar kecepatan kerja bisa bertambah, semisal fitur Top Performance diatur pada posisi enable.Begitu pula untuk memori Anda bisa tingkatkan CAS Latencynya, dan lain-lain. Update BIOS dengan yang terbaru juga bias mengurangi kelambatan sistem Anda.

4. Cek Driver
Anda juga bias memperhatikan driver-driver yang terpasang untuk masingmasing perangkat. Apabila terdapat konflik driver, Anda bias uninstall dulu untuk kemudian menginstal kembali driver yang sesuai. Anda juga bisa mengupdate beberapa driver vital untuk memperbaiki performa kerja perangkat.

5. Defrag Harddisk
Banyaknya file yang sudah membebani harddisk juga akan mempengaruhi kecepatan sistem dalam beroperasi. Apalagi kalau file tersebut berada pada posisi yang terpencar-pencar di dalam harddisk.Untuk mengurangi masalah kelambatan PC yang disebabkan oleh hal ini, Anda bisa mendefrag harddisk secara reguler.

6. Hapus File-File Sampah
Harddisk yang terlalu disesaki dengan beragam file juga akan memperlambat sistem. Ini akan sangat terasa jika space kosong harddisk tinggal beberapa MB lagi. Untuk menanggulanginya, Anda bisa membuang file-file yang tidak perlu. Trik lainnya adalah menguninstall aplikasi-aplikasi yang tidak terlalu dipakai namun Anda punya software-nya. Kalau diperlukan baru diinstal kembali. Jangan lupa pula untuk menghapus secara berkala beberapa file cookies dan filefile yang tidak berguna lainnya yang biasanya tersimpan dalam folder Temp atau Temporary Internet Files.
By: http://peperonity.com/go/sites/mview/mandesan/18241930

Do'a Untuk Mayyit

Seorang yang sudah wafat memang akan terputus amal-amalnya. Sebab orangnya sudah meninggal, jadi mana mungkin dia masih bisa beramal. Dengan kewafatannya, otomatis semua amalnya sudah terputus, sebab mayat tidak mungkin melakukan amal ibadah.
Karena itu benarlah sabda nabi Muhammad SAW ketika mengatakan bahwa seorang yang meninggal akan terputus amalnya.
“Apabila seorang manusia meninggal maka putuslah amalnya, kecuali tiga hal: Sedekah jariyah, anak yang shalih yang mendo’akannya atau ilmu yang bermanfaat sesudahnya” (HR Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Nasa’i dan Ahmad).
Namun ketika membaca hadits ini, kita tidak boleh terpaku dengan pengertian sekilas saja. Hadits ini kalau kita baca agak teliti dan cermat, akan memberikan sebuah pemahaman yang lebih luas.
Misalnya, hadits ini sebenarnya tidak mengatakan bahwa orang yang sudah meninggal tidak bisa menerima manfaat dari orang lain yang masih hidup. Misalnya permintaan ampun, kiriman doa atau shalat jenazah. Semuanya memang bukan amal perbuatan si mayyit, melainkan amal orang lain. Tetapi oleh hadits ini tidak ditolak kemungkinan manfaatnya buat si mayyit.
Yang disebutkan oleh hadits ini hanya sekedar amal si mayyit yang sudah terputus, bukan amal orang lain untuk si mayyit.
Sementara kepastian bahwa amal orang lain bisa bermanfaat buat si mayyit yang sudah berada di dalam alam barzakh, justru ditetapkan oleh hadits-hadits lainnya.
A. Shalat Jenazah.
Shalat jenazah adalah salah satu kewajiban yang bersifat kifa’i. Setiap muslim dianjurkan untuk melakukannya. Dan intinya adalah mendoakan dan memintakan ampunan buat si mayyit yang jasadnya sedang dishalatkan. Kalau amal orang lain tidak bermanfaat buat si mayyit, maka seharusnya tidak ada syariat shalat jenazah.
Tentang do’a shalat jenazah antara lain, Rasulullah SAW bersabda:
“Dari Auf bin Malik ia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah SAW – setelah selesai shalat jenazah-bersabda:` Ya Allah ampunilah dosanya, sayangilah dia, maafkanlah dia, sehatkanlah dia, muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah kuburannya, mandikanlah dia dengan air es dan air embun, bersihkanlah dari segala kesalahan sebagaimana kain putih bersih dari kotoran, gantikanlah untuknya tempat tinggal yang lebih baik dari tempat tinggalnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya dan peliharalah dia dari siksa kubur dan siksa neraka.” (HR Muslim).
B. Doa Kepada Mayyit Saat Dikuburkan
Selain itu Rasulullah SAW juga mensyariatkan kita untuk berdoa kepada Allah untuk mayyit yang sedang dikuburkan. Kalau seandainya amal orang lain tidak bisa diterima, tidak mungkin Rasulullah SAW bersabda:
Dari Ustman bin ‘Affan ra berkata:` Adalah Nabi SAW apabila selesai menguburkan mayyit beliau beridiri lalu bersabda:` mohonkan ampun untuk saudaramu dan mintalah keteguhan hati untuknya, karena sekarang dia sedang ditanya` (HR Abu Dawud)
C. Doa Saat Ziarah Kubur
Sedangkan tentang do’a ziarah kubur antara lain diriwayatkan oleh ‘Aisyah ra bahwa ia bertanya kepada Nabi SAW:
`Bagaimana pendapatmu kalau saya memohonkan ampun untuk ahli kubur? Rasul SAW menjawab, `Ucapkan: (salam sejahtera semoga dilimpahkan kepada ahli kubur baik mu’min maupun muslim dan semoga Allah memberikan rahmat kepada generasi pendahulu dan generasi mendatang dan sesungguhnya -insya Allah- kami pasti menyusul) (HR Muslim).
Jadi kesimpulannya adalah amal ibadah orang lain asalkan diniatkan untuk orang yang sudah wafat dan memenuhi standar aturan yang telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW, bisa bermanfaat buat ahli kubur.
Wallahu a’lam bishshawab.

14 Tipe Cowok Yang Disukai Cewek

Ini dia 14 tipe cowok yang paling disukai cewek menurut hasil survey. seperti biasa, disela-sela chating dan kumpul bareng teman-teman di dunia maya, saya selalu survey. ngga tahu kenapa rasanya gatel aja kalau ga nanya ini itu. dan sekarang yang jadi sasaran adalah rekan cewek. mereka semua dipaksa memberikan jawaban mengenai tipe cowok yang disukai cewek. berangkat dari situ maka terbitlah artikel ini.

"14 tipe cowok yang paling disukai cewek"
1. tipe cowok jujur
sangat bisa dimengerti kenapa cewek memilih tipe cowok jujur di urutan pertama. konon, cowok adalah mahluk yang paling suka ngebohongin ceweknya dan si cewek sudah sangat muak dengan tipe cowok saya
dengar sekarang semacam itu. tapi itu dulu, yang cewek sama cowok sama saja. sama-sama... hehe
2. tipe cowok pengertian
ternyata cewek sama kaya cowok. sama-sama ingin dimengerti. nah, pertanyaan saya adalah 'kalau keduanya sama-sama ingin dimengerti, lalu siapa yang harus memberikan pengertian? wew...'

3. tipe cowok yang bertanggungjawab
jadi inget salah satu iklan di tv mengenai sosok seorang pria. menurut saya, tipe cowo yang bertanggungjawab ini punya modal dasar untuk menjadi seorang pria sejati. menjadi seorang pria yang benar-benar pria. haha...

4. tipe cowok dewasa
dewasa bukan berarti tua. dan tua belum tentu dewasa. muda bukan berarti tidak dewasa. bahkan bisa jadi, yang muda lebih dewasa dari yang tua. kedewasaan bukan terletak pada tua atau muda seorang manusia. kedewasaan seseorang bisa diukur dari cara berfikir, cara menyikapi dan menyelesaikan masalah.

5. tipe cowok pintar/cerdas
wah, syukur deh kalau tipe cowok ini masuk dalam daftar cowok yang paling disukai cewek.
soalnya ini gue banget..
hihiy...

6. tipe cowok setia.
lagi lagi setia. kalau membaca postingan saya tentang '13 tipe cewek yang paling disukai cowok' beberapa waktu yang lalu, pasti tahu donk, tipe cewek setia ada di urutan kelima. ternyata pilihan cewek juga tidak jauh. tipe cowok setia sangat disukai cewek

7. tipe cowo penyayang
terjadi perbedaan yg cukup jauh dalam urusan peringkat antara cewek dan cowok. berarti sebenarnya cowok lebih ingin disayang daripada cewek. haha.., ternyata cowok lebih manja. ngaku..!

8. tipe cowo yang sopan
tuh... para cowok makanya jadi cowok itu harus bisa menjaga sopan santun. terbujti neh, tipe cowok sopan sangat disukai oleh cewek. apalagi kalau berhadapan dengan camer. musti dijaga sopan santunnya. jangan malu-maluin ya?

9. satu keyakinan dan taat beribadah
wah.., hasilnya sama persis dengan hasil survey tipe cewe yang paling disukai cowok. sama-sama di urutan sembilan. saluuuut...

10. tipe cowok romantis
tipe cowok seperti ini memang selalu punya tempat tersendiri di hati kaum cewek. siapa seh yang tidak ingin punya pasangan yang romantis. nah, kalau kamu cewek dan pengen punya cowok yang romantis. hubungi saya saja.
hohoho...

11. tipe cowok humoris
sama halnya seperti tipe cowok romantis, tipe cowok humoris juga punya tempat yang spesial di hati kaum cewek. tipe cowok seperti ini bisa mencairkan suasana yang kaku dan tegang dengan selera humornya.
asal jangan humor yang jorok aja...

12. tipe cowok penyabar
walaupun tipe cowok yang seperti ini cukup jarang, tapi ternyata cukup diminati oleh kaum cewek. secara natural, cewek lebih sabar ketimbang kaum cowok.
itu menurut buku yang saya baca lho... mungkin bisa berbeda menurut kamu. tergantung buku apa yang kamu baca. haha

13. tipe cowok mapan dan mandiri
sudah jelas sekali kenapa tipe cowok seperti ini dipilih oleg kaum cewek. kalau boleh saya artikan, mapan dan mandiri disini adalah punya pekerjaan, penghasilan yang cukup, tidak menggantungkan diri kepada orang tuanya. sehingga kaum cewek merasa tipe cowok ini bisa menjamin masa depannya.

14. tipe cowok misterius
haiaaaaaa....h..! ini gue banget neh. cool, calm and misterius. kalau tidak percaya lihat saja fotonya. misterius banget kan..? hehe
gubrak..!!!

nah, itulah sodara- sodara sekalian, 14 tipe cowok yang paling disukai cewek. menurut hasil survey yang saya
lakukan.
sebenarnya saya sedikit malu tadi. kenapa?

ketika saya membuat artikel ini tadi (belum beres semua artikelnya) ternyata secara tidak sengaja saya mengklik tombol publish dan saya tidak sadar (namanya juga tidak sengaja).
nah, akhirnya artikel yang baru setengah itu muncul deh di blog. kemudian saya tinggal untuk keluar sebentar. pas saya kembali dan melihat blog, lho kok artikel saya sudah muncul..?
dan yang lebih parah, ternyata artikel yang belum beres itu sudah berisi komentar. wew... jadi malu.., ah

Hukum Islam Tentang Nikah Siri

HTI-Press. Keinginan pemerintah untuk memberikan fatwa hukum yang tegas terhadap pernikahan siri, kini telah dituangkan dalam rancangan undang-undang tentang perkawinan. Sebagaimana penjelasan Nasarudin Umar, Direktur Bimas Islam Depag, RUU ini akan memperketat pernikahan siri, kawin kontrak, dan poligami.

Berkenaan dengan nikah siri, dalam RUU yang baru sampai di meja Setneg, pernikahan siri dianggap perbuatan ilegal, sehingga pelakunya akan dipidanakan dengan sanksi penjara maksimal 3 bulan dan denda 5 juta rupiah. Tidak hanya itu saja, sanksi juga berlaku bagi pihak yang mengawinkan atau yang dikawinkan secara nikah siri, poligami, maupun nikah kontrak. Setiap penghulu yang menikahkan seseorang yang bermasalah, misalnya masih terikat dalam perkawinan sebelumnya, akan dikenai sanksi pidana 1 tahun penjara. Pegawai Kantor Urusan Agama yang menikahkan mempelai tanpa syarat lengkap juga diancam denda Rp 6 juta dan 1 tahun penjara. [Surya Online, Sabtu, 28 Februari, 1009]
Sebagian orang juga berpendapat bahwa orang yang melakukan pernikahan siri, maka suami isteri tersebut tidak memiliki hubungan pewarisan. Artinya, jika suami meninggal dunia, maka isteri atau anak-anak keturunannya tidak memiliki hak untuk mewarisi harta suaminya. Ketentuan ini juga berlaku jika isteri yang meninggal dunia.
Lalu, bagaimana pandangan Islam terhadap nikah siri? Bolehkah orang yang melakukan nikah siri dipidanakan? Benarkah orang yang melakukan pernikahan siri tidak memiliki hubungan pewarisan?
Definisi dan Alasan Melakukan Pernikahan Siri
Pernikahan siri sering diartikan oleh masyarakat umum dengan; Pertama; pernikahan tanpa wali. Pernikahan semacam ini dilakukan secara rahasia (siri) dikarenakan pihak wali perempuan tidak setuju; atau karena menganggap absah pernikahan tanpa wali; atau hanya karena ingin memuaskan nafsu syahwat belaka tanpa mengindahkan lagi ketentuan-ketentuan syariat; kedua, pernikahan yang sah secara agama namun tidak dicatatkan dalam lembaga pencatatan negara. Banyak faktor yang menyebabkan seseorang tidak mencatatkan pernikahannya di lembaga pencatatan sipil negara. Ada yang karena faktor biaya, alias tidak mampu membayar administrasi pencatatan; ada pula yang disebabkan karena takut ketahuan melanggar aturan yang melarang pegawai negeri nikah lebih dari satu; dan lain sebagainya. Ketiga, pernikahan yang dirahasiakan karena pertimbangan-pertimbangan tertentu; misalnya karena takut mendapatkan stigma negatif dari masyarakat yang terlanjur menganggap tabu pernikahan siri; atau karena pertimbangan-pertimbangan rumit yang memaksa seseorang untuk merahasiakan pernikahannya.
Adapun hukum syariat atas ketiga fakta tersebut adalah sebagai berikut.
Hukum Pernikahan Tanpa Wali
Adapun mengenai fakta pertama, yakni pernikahan tanpa wali; sesungguhnya Islam telah melarang seorang wanita menikah tanpa wali. Ketentuan semacam ini didasarkan pada sebuah hadits yang dituturkan dari sahabat Abu Musa ra; bahwasanya Rasulullah saw bersabda;
لا نكاح إلا بولي
“Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali.” [HR yang lima kecuali Imam An Nasaaiy, lihat, Imam Asy Syaukani, Nailul Authar VI: 230 hadits ke 2648].
Berdasarkan dalalah al-iqtidla’, kata ”laa” pada hadits menunjukkan pengertian ‘tidak sah’, bukan sekedar ’tidak sempurna’ sebagaimana pendapat sebagian ahli fikih. Makna semacam ini dipertegas dan diperkuat oleh hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah ra, bahwasanya Rasulullah saw pernah bersabda:
أيما امرأة نكحت بغير إذن وليها فنكاحها باطل, فنكاحها باطل , فنكاحها باطل
“Wanita mana pun yang menikah tanpa mendapat izin walinya, maka pernikahannya batil; pernikahannya batil; pernikahannya batil”. [HR yang lima kecuali Imam An Nasaaiy. Lihat, Imam Asy Syaukaniy, Nailul Authar VI: 230 hadits ke 2649].
Abu Hurayrah ra juga meriwayatkan sebuah hadits, bahwasanya Rasulullah saw bersabda:
لا تزوج المرأة المرأة لا تزوج نفسها فإن الزانية هي التي تزوج نفسها
”Seorang wanita tidak boleh menikahkan wanita lainnya. Seorang wanita juga tidak berhak menikahkan dirinya sendiri. Sebab, sesungguhnya wanita pezina itu adalah (seorang wanita) yang menikahkan dirinya sendiri”. (HR Ibn Majah dan Ad Daruquthniy. Lihat, Imam Asy Syaukaniy, Nailul Authar VI: 231 hadits ke 2649)
Berdasarkan hadits-hadits di atas dapatlah disimpulkan bahwa pernikahan tanpa wali adalah pernikahan batil. Pelakunya telah melakukan maksiyat kepada Allah swt, dan berhak mendapatkan sanksi di dunia. Hanya saja, syariat belum menetapkan bentuk dan kadar sanksi bagi orang-orang yang terlibat dalam pernikahan tanpa wali. Oleh karena itu, kasus pernikahan tanpa wali dimasukkan ke dalam bab ta’zir, dan keputusan mengenai bentuk dan kadar sanksinya diserahkan sepenuhnya kepada seorang qadliy (hakim). Seorang hakim boleh menetapkan sanksi penjara, pengasingan, dan lain sebagainya kepada pelaku pernikahan tanpa wali.
Nikah Tanpa Dicatatkan Pada Lembaga Pencatatan Sipil
Adapun fakta pernikahan siri kedua, yakni pernikahan yang sah menurut ketentuan syariat namun tidak dicatatkan pada lembaga pencatatan sipil; sesungguhnya ada dua hukum yang harus dikaji secara berbeda; yakni (1) hukum pernikahannya; dan (2) hukum tidak mencatatkan pernikahan di lembaga pencatatan negara
Dari aspek pernikahannya, nikah siri tetap sah menurut ketentuan syariat, dan pelakunya tidak boleh dianggap melakukan tindak kemaksiyatan, sehingga berhak dijatuhi sanksi hukum. Pasalnya, suatu perbuatan baru dianggap kemaksiyatan dan berhak dijatuhi sanksi di dunia dan di akherat, ketika perbuatan tersebut terkategori ”mengerjakan yang haram” dan ”meninggalkan yang wajib”. Seseorang baru absah dinyatakan melakukan kemaksiyatan ketika ia telah mengerjakan perbuatan yang haram, atau meninggalkan kewajiban yang telah ditetapkan oleh syariat.
Begitu pula orang yang meninggalkan atau mengerjakan perbuatan-perbuatan yang berhukum sunnah, mubah, dan makruh, maka orang tersebut tidak boleh dinyatakan telah melakukan kemaksiyatan; sehingga berhak mendapatkan sanksi di dunia maupun di akherat. Untuk itu, seorang qadliy tidak boleh menjatuhkan sanksi kepada orang-orang yang meninggalkan perbuatan sunnah, dan mubah; atau mengerjakan perbuatan mubah atau makruh.
Seseorang baru berhak dijatuhi sanksi hukum di dunia ketika orang tersebut; pertama, meninggalkan kewajiban, seperti meninggalkan sholat, jihad, dan lain sebagainya; kedua, mengerjakan tindak haram, seperti minum khamer dan mencaci Rasul saw, dan lain sebagainya; ketiga, melanggar aturan-aturan administrasi negara, seperti melanggar peraturan lalu lintas, perijinan mendirikan bangunan, dan aturan-aturan lain yang telah ditetapkan oleh negara.
Berdasarkan keterangan dapat disimpulkan; pernikahan yang tidak dicatatkan di lembaga pencatatan negara tidak boleh dianggap sebagai tindakan kriminal sehingga pelakunya berhak mendapatkan dosa dan sanksi di dunia. Pasalnya, pernikahan yang ia lakukan telah memenuhi rukun-rukun pernikahan yang digariskan oleh Allah swt. Adapun rukun-rukun pernikahan adalah sebagai berikut; (1) wali, (2) dua orang saksi, dan (3) ijab qabul. Jika tiga hal ini telah dipenuhi, maka pernikahan seseorang dianggap sah secara syariat walaupun tidak dicatatkan dalam pencatatan sipil.
Adapun berkaitan hukum tidak mencatatkan pernikahan di lembaga pencatatan negara, maka kasus ini dapat dirinci sebagai berikut.
Pertama, pada dasarnya, fungsi pencatatan pernikahan pada lembaga pencatatan sipil adalah agar seseorang memiliki alat bukti (bayyinah) untuk membuktikan bahwa dirinya benar-benar telah melakukan pernikahan dengan orang lain. Sebab, salah bukti yang dianggap absah sebagai bukti syar’iy (bayyinah syar’iyyah) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara. Ketika pernikahan dicatatkan pada lembaga pencatatan sipil, tentunya seseorang telah memiliki sebuah dokumen resmi yang bisa ia dijadikan sebagai alat bukti (bayyinah) di hadapan majelis peradilan, ketika ada sengketa yang berkaitan dengan pernikahan, maupun sengketa yang lahir akibat pernikahan, seperti waris, hak asuh anak, perceraian, nafkah, dan lain sebagainya. Hanya saja, dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara, bukanlah satu-satunya alat bukti syar’iy. Kesaksian dari saksi-saksi pernikahan atau orang-orang yang menyaksikan pernikahan, juga absah dan harus diakui oleh negara sebagai alat bukti syar’iy. Negara tidak boleh menetapkan bahwa satu-satunya alat bukti untuk membuktikan keabsahan pernikahan seseorang adalah dokumen tertulis. Pasalnya, syariat telah menetapkan keabsahan alat bukti lain selain dokumen tertulis, seperti kesaksian saksi, sumpah, pengakuan (iqrar), dan lain sebagainya. Berdasarkan penjelasan ini dapatlah disimpulkan bahwa, orang yang menikah siri tetap memiliki hubungan pewarisan yang sah, dan hubungan-hubungan lain yang lahir dari pernikahan. Selain itu, kesaksian dari saksi-saksi yang menghadiri pernikahan siri tersebut sah dan harus diakui sebagai alat bukti syar’iy. Negara tidak boleh menolak kesaksian mereka hanya karena pernikahan tersebut tidak dicatatkan pada lembaga pencatatan sipil; atau tidak mengakui hubungan pewarisan, nasab, dan hubungan-hubungan lain yang lahir dari pernikahan siri tersebut.
Kedua, pada era keemasan Islam, di mana sistem pencatatan telah berkembang dengan pesat dan maju, tidak pernah kita jumpai satupun pemerintahan Islam yang mempidanakan orang-orang yang melakukan pernikahan yang tidak dicatatkan pada lembaga pencatatan resmi negara. Lebih dari itu, kebanyakan masyarakat pada saat itu, melakukan pernikahan tanpa dicatat di lembaga pencatatan sipil. Tidak bisa dinyatakan bahwa pada saat itu lembaga pencatatan belum berkembang, dan keadaan masyarakat saat itu belumnya sekompleks keadaan masyarakat sekarang. Pasalnya, para penguasa dan ulama-ulama kaum Muslim saat itu memahami bahwa hukum asal pencatatan pernikahan bukanlah wajib, akan tetapi mubah. Mereka juga memahami bahwa pembuktian syar’iy bukan hanya dokumen tertulis.
Nabi saw sendiri melakukan pernikahan, namun kita tidak pernah menemukan riwayat bahwa melakukan pencatatan atas pernikahan beliau, atau beliau mewajibkan para shahabat untuk mencatatkan pernikahan mereka; walaupun perintah untuk menulis (mencatat) beberapa muamalah telah disebutkan di dalam al-Quran, misalnya firman Allah swt;
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَى وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا وَلَا تَسْأَمُوا أَنْ تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَى أَجَلِهِ ذَلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَى أَلَّا تَرْتَابُوا إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu`amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki diantaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu, (Tulislah mu`amalahmu itu), kecuali jika mu`amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit-menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”.[TQS AL Baqarah (2):
Ketiga, dalam khazanah peradilan Islam, memang benar, negara berhak menjatuhkan sanksi mukhalafat kepada orang yang melakukan tindakan mukhalafat. Pasalnya, negara (dalam hal ini seorang Khalifah dan orang yang diangkatnya) mempunyai hak untuk menetapkan aturan-aturan tertentu untuk mengatur urusan-urusan rakyat yang belum ditetapkan ketentuan dan tata cara pengaturannya oleh syariat; seperti urusan lalu lintas, pembangunan rumah, eksplorasi, dan lain sebagainya. Khalifah memiliki hak dan berwenang mengatur urusan-urusan semacam ini berdasarkan ijtihadnya. Aturan yang ditetapkan oleh khalifah atau qadliy dalam perkara-perkara semacam ini wajib ditaati dan dilaksanakan oleh rakyat. Siapa saja yang melanggar ketetapan khalifah dalam urusan-urusan tersebut, maka ia telah terjatuh dalam tindakan mukhalafat dan berhak mendapatkan sanksi mukhalafat. Misalnya, seorang khalifah berhak menetapkan jarak halaman rumah dan jalan-jalan umum, dan melarang masyarakat untuk membangun atau menanam di sampingnya pada jarak sekian meter. Jika seseorang melanggar ketentuan tersebut, khalifah boleh memberi sanksi kepadanya dengan denda, cambuk, penjara, dan lain sebagainya.
Khalifah juga memiliki kewenangan untuk menetapkan takaran, timbangan, serta ukuran-ukuran khusus untuk pengaturan urusan jual beli dan perdagangan. Ia berhak untuk menjatuhkan sanksi bagi orang yang melanggar perintahnya dalam hal tersebut. Khalifah juga memiliki kewenangan untuk menetapkan aturan-aturan tertentu untuk kafe-kafe, hotel-hotel, tempat penyewaan permainan, dan tempat-tempat umum lainnya; dan ia berhak memberi sanksi bagi orang yang melanggar aturan-aturan tersebut.
Demikian juga dalam hal pengaturan urusan pernikahan. Khalifah boleh saja menetapkan aturan-aturan administrasi tertentu untuk mengatur urusan pernikahan; misalnya, aturan yang mengharuskan orang-orang yang menikah untuk mencatatkan pernikahannya di lembaga pencatatan resmi negara, dan lain sebagainya. Aturan semacam ini wajib ditaati dan dilaksanakan oleh rakyat. Untuk itu, negara berhak memberikan sanksi bagi orang yang tidak mencatatkan pernikahannya ke lembaga pencatatan negara. Pasalnya, orang yang tidak mencatatkan pernikahannya di lembaga pencatatan negara -- padahal negara telah menetapkan aturan tersebut—telah terjatuh pada tindakan mukhalafat. Bentuk dan kadar sanksi mukhalafat diserahkan sepenuhnya kepada khalifah dan orang yang diberinya kewenangan.
Yang menjadi catatan di sini adalah, pihak yang secara syar’iy absah menjatuhkan sanksi mukhalafat hanyalah seorang khalifah yang dibai’at oleh kaum Muslim, dan orang yang ditunjuk oleh khalifah. Selain khalifah, atau orang-orang yang ditunjuknya, tidak memiliki hak dan kewenangan untuk menjatuhkan sanksi mukhalafat. Atas dasar itu, kepala negara yang tidak memiliki aqad bai’at dengan rakyat, maka kepala negara semacam ini tidak absah menjatuhkan sanksi mukhalafat kepada rakyatnya. Sebab, seseorang baru berhak ditaati dan dianggap sebagai kepala negara jika rakyat telah membai’atnya dengan bai’at in’iqad dan taat. Adapun orang yang menjadi kepala negara tanpa melalui proses bai’at dari rakyat (in’iqad dan taat), maka ia bukanlah penguasa yang sah, dan rakyat tidak memiliki kewajiban untuk mentaati dan mendengarkan perintahnya. Lebih-lebih lagi jika para penguasa itu adalah para penguasa yang menerapkan sistem kufur alas demokrasi dan sekulerisme, maka rakyat justru tidak diperkenankan memberikan ketaatan kepada mereka.
Keempat, jika pernikahan siri dilakukan karena faktor biaya; maka pada kasus semacam ini negara tidak boleh mempidanakan dan menjatuhkan sanksi mukhalafat kepada pelakunya. Pasalnya, orang tersebut tidak mencatatkan pernikahannya dikarenakan ketidakmampuannya; sedangkan syariat tidak membebani seseorang di luar batas kemampuannya. Oleh karena itu, Negara tidak boleh mempidanakan orang tersebut, bahkan wajib memberikan pelayanan pencatatan gratis kepada orang-orang yang tidak mampu mencatatkan pernikahannya di lembaga pencatatan Negara.
Kelima, pada dasarnya, Nabi saw telah mendorong umatnya untuk menyebarluaskan pernikahan dengan menyelenggarakan walimatul ‘ursy. Anjuran untuk melakukan walimah, walaupun tidak sampai berhukum wajib akan tetapi nabi sangat menganjurkan (sunnah muakkadah). Nabi saw bersabda;
حَدَّثَنَا أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ
Adakah walimah walaupun dengan seekor kambing”.[HR. Imam Bukhari dan Muslim]
Banyak hal-hal positif yang dapat diraih seseorang dari penyiaran pernikahan; di antaranya adalah ; (1) untuk mencegah munculnya fitnah di tengah-tengah masyarakat; (2) memudahkan masyarakat untuk memberikan kesaksiannya, jika kelak ada persoalan-persoalan yang menyangkut kedua mempelai; (3) memudahkan untuk mengidentifikasi apakah seseorang sudah menikah atau belum.
Hal semacam ini tentunya berbeda dengan pernikahan yang tidak disiarkan, atau dirahasiakan (siri). Selain akan menyebabkan munculnya fitnah; misalnya jika perempuan yang dinikahi siri hamil, maka akan muncul dugaan-dugaan negatif dari masyarakat terhadap perempuan tersebut; pernikahan siri juga akan menyulitkan pelakunya ketika dimintai persaksian mengenai pernikahannya. Jika ia tidak memiliki dokumen resmi, maka dalam semua kasus yang membutuhkan persaksian, ia harus menghadirkan saksi-saksi pernikahan sirinya; dan hal ini tentunya akan sangat menyulitkan dirinya. Atas dasar itu, anjuran untuk mencatatkan pernikahan di lembaga pencatatan negara menjadi relevan, demi mewujudkan kemudahan-kemudahan bagi suami isteri dan masyarakat serta untuk mencegah adanya fitnah.
Bahaya Terselubung Surat Nikah
Walaupun pencatatan pernikahan bisa memberikan implikasi-implikasi positif bagi masyarakat, hanya saja keberadaan surat nikah acapkali juga membuka ruang bagi munculnya praktek-praktek menyimpang di tengah masyarakat. Lebih-lebih lagi, pengetahuan masyarakat tentang aturan-aturan Islam dalam hal pernikahan, talak, dan hukum-hukum ijtimaa’iy sangatlah rendah, bahwa mayoritas tidak mengetahui sama sekali. Diantara praktek-praktek menyimpang dengan mengatasnamakan surat nikah adalah;
Pertama, ada seorang suami mentalak isterinya sebanyak tiga kali, namun tidak melaporkan kasus perceraiannya kepada pengadilan agama, sehingga keduanya masih memegang surat nikah. Ketika terjadi sengketa waris atau anak, atau sengketa-sengketa lain, salah satu pihak mengklaim masih memiliki ikatan pernikahan yang sah, dengan menyodorkan bukti surat nikah. Padahal, keduanya secara syar’iy benar-benar sudah tidak lagi menjadi suami isteri.
Kedua, surat nikah kadang-kadang dijadikan alat untuk melegalkan perzinaan atau hubungan tidak syar’iy antara suami isteri yang sudah bercerai. Kasus ini terjadi ketika suami isteri telah bercerai, namun tidak melaporkan perceraiannya kepada pengadilan agama, sehingga masih memegang surat nikah. Ketika suami isteri itu merajut kembali hubungan suami isteri –padahal mereka sudah bercerai–, maka mereka akan terus merasa aman dengan perbuatan keji mereka dengan berlindung kepada surat nikah. Sewaktu-waktu jika ia tertangkap tangan sedang melakukan perbuatan keji, keduanya bisa berdalih bahwa mereka masih memiliki hubungan suami isteri dengan menunjukkan surat nikah.
Inilah beberapa bahaya terselubung di balik surat nikah. Oleh karena itu, penguasa tidak cukup menghimbau masyarakat untuk mencatatkan pernikahannya pada lembaga pencatatan sipil negara, akan tetapi juga berkewajiban mendidik masyarakat dengan hukum syariat –agar masyarakat semakin memahami hukum syariat–, dan mengawasi dengan ketat penggunaan dan peredaran surat nikah di tengah-tengah masyarakat, agar surat nikah tidak justru disalahgunakan.
Selain itu, penguasa juga harus memecahkan persoalan perceraian yang tidak dilaporkan di pengadilan agama, agar status hubungan suami isteri yang telah bercerai menjadi jelas. Wallahu a’lam bi al-shawab. (Syamsuddin Ramadhan An Nawiy). 
By:www.hizbut-tahrir.or.id 

Istri Solehah Idaman Suami

Istri solehah ialah seorang istri yg berpegang teguh dg hukum agama & taat kpd Rasulullah SAW, senantiasa mendekatkan diri kpd Allah & senantiasa memohon keampunan demi mencari keredhaan Allah SWT..
Hidupnya adalah berlandaskan keimanan seperti yg disarankan oleh Islam.
Istri Solehah akan senantiasa berusaha utk memastikan rumah tangganya dilandaskan ketaqwaan, kasih kpd akhlak dan adab sopan karena ia berpegang dg prinsip mulia yaitu agama.
Istri Solehah akan senantiasa berdiri disamping Suami serta membantunya dlm menegakan kebenaran & menghapuskan segala perkara maksiat dan dia jg adalah pendorong Suami utk menjalankan ketaatan, baik ketaatan dlm hal ibadah ataupun dalam pekerjaan sehari2.
Istri jg merupakan pemberi semangat ketika Suami dilanda perasaan putus asa & kecewa dlm memburu kesuksesan di dunia dan akhirat.
Istri Solehah akan senantiasa sabar apabila Suami ditimpa masalah baik dari segi keuangan, kesehatan, maupun masalah pelik lainnya. semuanya dilakukan dg Redha tanpa meminta balasan atau mengungkit segala pengorbanannya kpd Suami selama ini. justru dia sadar bahwa semua itu adalah tanggung jawabnya.
Istri Solehah akan senantiasa menghargai kebaikan Suami & menyimpan segala rahasia yg bisa membawa aib utk Suami dan Keluarganya.
Kesetiaan seorang Istri yg solehah utk Suami dan anak2nya hanyalah karena Allah semata, serta ganjarannya di akherat kelak.
Istri yg seperti ini yg diperlukan oleh masyarakat untuk melahirkan generasi penerus yg berbekal Iman dan Taqwa, agar membentuk masyarakat yg tenang, stabil, berwawasan, dan berbasic agama Islam yg kuat.

"....sebab itu maka wanita yg soleh ialah yg taat kpd Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tdk ada, karena Allah telah memelihara (mereka)....."(QS An-Nisa': 34)

Rasulullah saw bersabda dlm hadistnya: " Wahai kaum wanita, bersedekahlah kalian..
karena sesungguhnya aku melihat kalian adalah lbh banyak penghuni neraka.."
mereka bertanya: 'mengapa demikian wahai Rasulullah?', Rasulullah saw menjawab: "karena kalian cepat mengutuk, banyak mencela, dan selalu mengingkari kebaikan suami."

*Wanita boleh sekali menjadikan Rumahnya menjadi Syurga, dan sebaliknya, boleh pula mengubahnya menjadi Neraka*

Tips Umum Dalam Menjalankan Ibadah Hajji

Akhirnya waktu yang ditunggu-tunggu tiba juga.
Setelah mendaftar sekian tahun yang lalu dan menunggu dengan harap-harap cemas, akhirnya keluar juga nama saudara diantara berjuta-juta saudara-saudara kita yang masih menunggu. Dan saudara telah terpilih  menjadi calon haji dan tamu Allah yang akan berangkat tahun ini.
Bagi nama-nama yang keluar tentu bersuka cita, karena cita-citanya “setengah terkabul”..lho..kenapa baru setengah..yaa yang setengah lagi..kalau setelah sampai di tanah suci diberi kesehatan dan dapat menyelesaikan rute-rute haji tanpa halangan serta kembali ke tanah air dalam keadaan selamat sehat wal afiat serta mendapat haji mabrur, baru itu cita-citanya telah terkabul 100% dan sesampainya di tanah air perlu syukuran ditambah introspeksi kelemahan apa yang perlu diperbaiki untuk waktu kedepan bukan malah menjadi haji tomat, pergi tobat pulang kumat.
Berbagai aktivitas mulai dilaksanakan dari penyelesaian administrasi dan pelunasan sisa biaya haji yang terhutang sampai dengan melakukan penyelesaian manasik haji.
Untuk sekedar menambah informasi bagi yang berkesempatan untuk berangkat ke tanah suci, berikut  ada beberapa tip-tip yang mudah-mudahan dapat membantu agar ibadah haji dapat terlaksana dengan baik tanpa mengurangi ke khusu’an disana.
Persiapkan keberangkatan :
1. Baca dan perdalami lagi buku tentang ibadah haji, jangan cukup puas dengan informasi yang diperoleh dari bimbingan haji atau dari manasik haji saja.
2. Buku panduan Haji dari Departemen Agama  dibaca seluruhnya  sebelum berangkat, pada bulan puasa lebih tepat untuk mendalami buku tersebut, do’a-do’a mana yang dapat dihafal lebih baik dihafalkan, jangan baru dibaca setelah sampai di tanah suci.
3. Hal-hal yang masih menjadi pertanyaan atau meragukan tentang pelaksanaan ibadah haji sedapat mungkin didapatkan jawabannya sebelum berangkat ketanah suci, jangan dipendam dan baru ditanyakan setelah di tanah suci, akan banyak mengalami kebingungan dan banyak silang pendapat.
4. Ingat… di tanah suci pembimbing haji tidak setiap saat akan menemani anda, pembimbing haji menemani pada saat waktu-waktu tertentu saja, jadi waktu selebihnya adalah terserah aktivitas yang saudara rencanakan sendiri.
5. Sebelum keberangkatan perbanyak sholat taubat, tahajud, dhuha serta sholat sunat lainnya dan minta mohon agar segala dosa dan aib yang dimiliki ditutup dan diampunkan disana.
6. Jaga kesehatan dan stamina dengan cara melatih berjalan jauh dipagi hari dan olah raga teratur, karena banyak aktivitas perjalanan jauh (jalan kaki) disana dan fisik harus kuat, pola makan dan tidur yang teratur, disana waktu tidur dan istirahat banyak berkurang.
7. Tulis wasiat, jika perlu, seandainya Tuhan mentakdirkan kita tidak  pulang kembali ketanah air untuk menikmati keindahan negeri dan dunia ini lagi.
8. Perbekalan : jangan terlalu banyak membawa pakaian. Pakaian dibawa sekedarnya pertimbangkan jika nanti mau beli oleh-oleh saat kembali ke tanah air. Ingat berat bawaan ada quotanya alias terbatas. Tentu alat kebutuhan mandi perlu dibawa disamping perbekalan mencuci, karena disana mencuci baju dilakukan sendiri kecuali yang membawa istri, bisa dilakukan kerja sama gotong royong.
9. Perbekalan dalam bentuk bahan makanan sebaiknya makanan langsung habis dimakan dan perbanyak makanan kering yang sudah masak seperti rempeyek, dendeng, ikan asin (boleh mentah),
indomie, rendang, keripik kentang, disana makanan yang dibagikan dan disediakan kebanyakan masakan yang direbus bukan digoreng dan rasa bumbu kurang, sehingga banyak jemaah yang kurang suka, nafsu makan jadi kendor.
10. Obat-obatan sangat perlu, obat batuk, pilex, pusing, obat sakit perut, obat merah, tensoplas, serta perangkat obat luka..serta lotion kulit anti cuaca panas udara kering. Obat-obatan bagi penyakit khusus itu perlu disiapkan dari tanah air selengkap mungkin.
11. Siapkan tambahan uang real jauh-jauh hari, jangan beli saat mendekati keberangkatan harganya menjadi mahal, disana ada juga money changer, tetapi harga  relatif tinggi, jadi sebaiknya disiapkan dari tanah air dan beli pada saat kurs masih murah.
12. Jangan lupa membawa Camdig alias camera digital atau camcoder pokoknya untuk dokumentasi diri disanalah, banyak tempat-tempat yang menarik untuk berpose ria.
Ditanah suci:
1. Ikuti secara tertib apa-apa yang diatur dan diarahkan oleh pembimbing haji karena mereka lebih tahu kondisi dan apa yang akan dijalankan selama pelaksanaan haji, jangan bandel dan sok pintar, apalagi bagi mereka yang baru pertama kali ini pergi haji.
2. Ke tanah suci tujuannya ibadah, jadi jangan terlalu banyak istirahat di hotel, perbanyak atau habiskan waktu untuk beribadah di masjidil haram dan masjid nabawi  selain ibadah pokok lainnya. Jangan tergoda teman untuk malas pergi ke mesjid tersebut atau tempat ibadah lainnya..menyesal nanti kalau sudah sampai di tanah air kembali akibat ibadahnya katanya kurang atau kurang sempurna.
3. Di Masjidil haram usahakan perbanyak tawaf sunat, sholat sunat, mengaji,  jangan malah tawaf di tempat belanja oleh-oleh yang diperbanyak. Perbanyak berdoa ditempat-tempat mustajab : di Multazam, Hijir Ismail, raudoh dll. Jika ingin menggapai atau mencium hajar aswad jangan dipaksakan apalagi untuk kaum hawa..mungkin lebih baik banyak sholat sunat di lokasi hijir ismail..pilih waktu yang tidak terlalu banyak jemaah hajinya.
4. Di mesjid nabawi ada lokasi Roudoh dan makam nabi Muhammad SAW, pilih waktu-waktu yang tepat untuk menuju ke tempat tersebut. Lokasi terbatas peminat banyak jadinya penuh sesak. Dan ingat tas paspor selalu ada didepan dada jangan disebelah belakang. Jangan menuruh uang seluruhnya dalam tas paspor dan bawalah uang seperlunya saja.  Banyak kejadian yang uangnya hilang disana akibat berdesakan. Setelah salam sholat subuh waktu yang terbaik ke lokasi tersebut atau tengah malam hari.
5. Bawa selalu uang pecahan 1 real atau lebih, dan lakukan selalu memberi sedekah setiap hari di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Jika kita terlalu perhitungan dengan amal, kalau dihitung kira-kira berapa nilai amal yang telah kita lakukan dengan sedekah tersebut. Di masjid tersebut tidak ada  kotak amal jadi sedekahkanlah kepada orang yang membutuhkan. Di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi banyak para pekerjanya adalah para TKI atau orang Indonesia yang telah lama bermukim disana, jadi sebagai alternatip bisa disedekahkan kepada mereka sebagai rasa persaudaraan.
6. Bagi kaum wanita jika bepergian sebaiknya selalu didampingi oleh suami atau teman laki-laki,
jangan keluyuran sendirian dan usahakan selalu berombongan. Ingat disana negeri asing dengan berbagai kemungkinan. Di hotel juga kaum wanita jika akan naif lift harus selalu didampingi dengan teman lelaki yang dikenalnya. Jika naik dengan sesama wanita dan jika tiba-tiba ada beberapa orang laki-laki asing yang tidak dikenal ikut masuk saat itu juga sebaiknya yang kaum hawa segera keluar saja, untuk menghindari segala kemungkinan. Juga untuk kaum manula jika bepergian  harus selalu ditemanani oleh keluarga atau teman sehotel. Banyak manula dari daerah yang tersesat, faktor bahasa biasanya yang menjadi kendala.
7. Perhatikan dan ingat nama dan lokasi hotel yang ditinggali serta ingat tanda-tanda sekelilingnya agar kalau tersesat dapat kembali lagi dalam keadaan selamat, usahakan selalu berpakaian seragam nasional kemana-mana sehingga dapat dikenali kalau tersesat atau kalau mencari teman jika tersesat.  Jika tersesat ingat selalu… temukan selalu orang Indonesia.
8. Jika anda mengalami sesuatu yang tidak dikehendaki atau mengalami musibah segera perbanyak istigfar dan bertobat kepada Allah SWT.
9. Aktivitas disana banyak yang dilakukan dengan cara antri mau makan antri, mau ke WC antri, naik bis antri, ngambil wudhu antri dll. jadi harus sabar,  pakai rasio serta rasa toleransi yang tinggi harus sudah tune-in. Jangan emosian, jangan egois, jangan sok pejabat yang selalu minta dilayani dan sok mentang-mentang, ingat semua adalah Tamu Allah ujian paling besar disana adalah kesabaran.
10. Saat wukuf di Arafah..batas waktunya sampai senja..biasanya wukuf disertai khotbah wukuf..banyak juga yang dilakukan jemaah haji setelah selesai khotbah wukuf..mereka berjalan-jalan..ngobrol atau berfoto ria atau ada juga yang tiduran kembali..ingat batas wukuf sampai senja..isilah waktu dari selesai khotbah wukuf sampai senja itu dengan aktivitas ibadah zikir atau mengaji lebih baik ketimbang aktivitas yang disebutkan  sebelumnya. Untuk mengingatkan saat di Arafah, jangan masuk ke WC untuk buang air kecil/besar lebih dari 1 orang, WC terbuat dari fiberglass dengan kekuatan terbatas, jika diinjak lebih dari 2 orang atau bahkan lebih, maka banyak kejadian yang meninggal disana karena WC ambrol dan orangnya tenggelam digenangan air tinja.
11. Jika banyak mengalami hal yang menimbulkan beda pendapat, jangan debat diperpanjang nggak keruan, itu godaan setan.. kembali saja kepada yang hal-hal yang sudah diatur Departemen Agama RI.
12. Di Masjidil Haram jika ingin ke toilet, jangan pada saat mendekati waktu sholat..bisa-bisa nanti terjebak malah sholat di lantai toilet karena pintu keluar tangga toilet sudah tertutup oleh barisan orang sholat, kurangi makan dan minum jika ingin ke mesjid, lebih baik ketika pulang dan istirahat di hotel baru makan di perbanyak untuk menjaga kesehatan. Ingat untuk menuju ke toilet jarak relatif jauh dan penuh orang dan serba antri, jadi ke toilet harus memakai perencanaan yang matang juga.
13. Wisata bersama ke tempat-tempat yang telah ditentukan, sebaiknya ikut serta jangan diabaikan, karena kesempatan nggak datang dua kali, kapan lagi melihat tempat-tempat wisata disana.
14. Gunakan ponsel untuk komunikasi, jika suami istri kalau bisa dua-duanya memakai ponsel, jika tersesat atau selisih jalan dapat saling komunikasi. Ingat ..tidak sedikit yang ditanah air, rukun-rukun saja disana malah sering bertengkar, gara-gara tidak saling jalan bersama.
15. Disana,  bangsa Indonesia disukai oleh bangsa-bangsa lain, karena tertib, sopan, banyak senyum, jarang membuat ulah. Jika banyak yang menyapa sapalah dan “say hello” dengan sopan. Disana biasanya bangsa Turki yang suka duduk berdekatan dengan orang Indonesia di dalam Masjid.
16. Kuliner, banyak disana tempat makan baik masakan ala Arab dan familinya juga masakan Indonesia. Ada juga makanan serba 1 (satu) Real yaitu makanan lauk pauk (nasi, telur, ayam, perkedel, bakwan, teri kacang merah dsb, pokoknya selera Indonesia-lah) yang dijual oleh para TKI  atau orang Indonesia yang telah lama mukim disana dan berjualan pada waktu pagi dan senja di depan hotel kita.
Kepulangan :
1. Oleh-oleh haji biasanya  menjadi salah satu target dari pergi haji. Bawaan oleh-oleh yang boleh dibawa terbatas jumlahnya (ada kuota bawaan), jadi jangan terlalu bernafsu untuk membeli barang dalam jumlah banyak dengan timbangan yang berat juga, nanti sia-sia kalau tidak bisa dibawa ke tanah air. Yang umum dibeli adalah korma dan korma nabi,  perhiasan emas (ibu-ibu), hiasan dinding,  sajadah, hambal, tasbih, kopiah haji, buju muslim, minyak wangi atau ada juga alat rumah tangga..itu tergantung selera jemaah haji sendiri. Jangan lupa beli oleh-oleh berupa buku tentang sejarah Mekah dan Sejarah Madinah atau Masjid Nabawi (edisi bahasa Indonesia), bagus untuk dikoleksi bagi umat islam yang pergi haji. Buku tersebut dapat dibeli di Mekah atau Madinah, banyak yang jual di toko buku.
2. Emas dapat dibeli di Madinah, karena lebih banyak pilihan dan coraknya bagus-bagus. Kurma nabi beli di Madinah lebih murah dibanding nanti beli di Mekah dan kwalitasnya juga lebih baik serta banyak pilihan.
3. Air zam-zam, jangan membawa air zam-zam berlebihan,  kadang-kadang air zam-zam tidak boleh dibawa berlebihan jadi banyak yang terbengkalai di bandara King Abdul Aziz, jadi sudah capai mengumpulkan dan bawanya berat  tetapi tidak boleh dibawa pulang ke Indonesia. Air Zam-zam yang boleh di bawa adalah yang resmi dibagikan dalam bentuk botol aqua besar, selain yang dibagikan nanti di bandara Soekarno Hatta atau di King Abdul Aziz.
4. Koper dan semua yang dibawa pulang, beri tanda pengenal atau nama yang mudah dilihat dari kejauhan agar mudah dan mempercepat proses pengambilan di tanah air atau bandara Soekarno Hatta. Koper diikat yang aman kalau mungkin semua barang yang berada diluar koper diikat dan disatukan dengan koper agar tidak tercecer.
5. Di King Abdul Aziz harus banyak sabar menunggu kepulangan, karena antara waktu tiba di bandara dengan penerbangan pulang waktunya cukup panjang. Jadi harus sabar, keterlambatan ketika pulang sudah biasa jadi jangan banyak menggerutu..enjoy dan nikmati aja dengan santai..yang penting dapat pulang ke tanah air dengan selamat.
Dari semua diatas:  titel Haji nomor 2, oleh-oleh haji no. 3 yang penting adalah adakah perbaikan diri setelah pulang dari Haji..Perbaikan sikap mental, perilaku dan peningkatan ibadah kepada Allah SWT itulah Haji Mabrur. Bukan haji Tomat berangkat tobat pulang kumat.
Ingat pergi haji mengorbankan segala-galanya: harta, waktu, perasaan dan tenaga. Pergi haji itu mahal, capek, dan penuh kesabaran yang tinggi, jangan setelah pulang pengorbanan itu menjadi sia-sia tanpa menghasilkan sesuatu yang berarti. Banyak orang antri berminat untuk berangkat ke Tanah Suci dan mungkin mereka lebih siap dan pantas, jadi manfaatkan kesempatan yang nggak dua kali ini semaksimal dan seoptimal mungkin.
Itulah tip umum pergi haji mudah-mudahan bermanfaat untuk menambah pengetahuan, sehingga
menjadi haji mabrur dan mabruroh..Amiiien. (Mr. JL/2010)
Jika bagian tulisan ini ada yang dianggap tidak tepat, tolong beri saran perbaikan, terima kasih.
By: www.agama.kompasiana.com

5 Tips Aman Menggunakan Ponsel Pintar

PONSEL pintar modern seperti iPhone dan Android Google merupakan perangkat yang lebih kompleks daripada komputer desktop. Namun semuanya memiliki risiko keamanan yang sama.

Meskipun tersiar kabar jumlah virus di ponsel pintar meningkat 46% pada tahun 2010, banyak pengguna yang naïf dari ancaman penjahat cyber. Berikut ini ada lima cara sederhana melindungi ponsel pintar:

1.Gunakan PIN atau password

Pastikan ada PIN untuk mengakses home screen pada ponsel. Hal ini membuat kecil kemungkinan setiap orang mengakses data pribadi Anda jika ponsel hilang atau dicuri.

2. Up date sistem operasi

Baik Apple maupun Google selalu melakukan update regular untuk sistem operasi produk ponsel pintarnya, yang meliputi patch untuk kerentanan keamanan yang baru ditemukan. Jadi pastikan ponsel pintar Anda menjalankan versi terbaru.

3. Hati-hati dengan aplikasi

Jika mengunduh aplikasi dari toko-toko resmi aplikasi, terkadang malware bisa lolos pemeriksaan. Jadi pastikan melihat review pengguna lain terlebih dahulu.

4.Matikan Wi-Fi dan Bluetooth

Jika tidak digunakan, matikan fitur komunikasi nirkabel seperti Wi-Fi dan Bluetooth. Bila tidak hacker bisa menggunakannya mengakses jarak jauh data di ponsel pintar Anda. Bila menggunakan Wi-Fi pastikan berada pada jaringan terenkripsi yang membutuhkan password.

5.Backup data

Jika ponsel pintar bermasalah, terkadang satu-satunya cara menghapus virus adalah sepenuhnya menghapus memori. Jadi pastikan membuat backup data secara teratur untuk menjaga kontak, pesan, foto, dan aplikasi pada ponsel Anda.(telegraph/*/OL-12)

Cahaya Sholawat

Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikatNya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah ka-mu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepada-nya." (Al-Ahzab: 56)
Imam Al-Bukhari meriwayatkan, Abu 'Aliyah berkata, "Shalawat Allah adalah berupa pujianNya untuk nabi di hadapan para malaikat. Adapun shalawat para malaikat adalah do'a (untuk beliau)."
Ibnu Abbas berkata, "Bershalawat artinya mendo'akan supaya diberkati."
Maksud dari ayat di atas, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya yaitu, "Sesungguhnya Allah Subhannahu wa Ta'ala menggambarkan kepada segenap hambaNya tentang kedudukan seorang hamba-Nya, nabi dan kekasihNya di sisiNya di alam arwah, bahwa sesung-guhnya Dia memujinya di hadapan para malaikat. Dan sesungguhnya para malaikat bershalawat untuknya. Kemudian Allah memerintahkan kepada penghuni alam dunia agar bershalawat untuknya, sehingga berkumpullah pujian baginya dari segenap penghuni alam semesta."
1.       Dalam ayat di atas, Allah memerintahkan kita agar mendo'akan dan bershalawat untuk Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Salam. Bukan sebaliknya, memohon kepada beliau, sebagai sesembahan selain Allah, atau mem-bacakan Al-Fatihah untuk beliau, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian manusia.
 
2.       Bacaan shalawat untuk Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Salam yang paling utama adalah apa yang beliau ajarkan kepada para sahabat, ketika beliau bersabda,

"Katakanlah, Ya Allah limpahkanlah rahmat untuk Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah melimpahkan rahmat untuk Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, limpahkanlah berkah untuk Muhammad dan keluarga Muhammad sebagai-mana Engkau telah melimpahkan berkah untuk Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia." (HR Al-Bukhari dan Muslim)
 
3.       Shalawat di atas, juga shalawat-shalawat lain yang ada di dalam kitab-kitab hadits dan fiqih yang terpercaya, tidak ada yang menyebutkan kata "sayyidina" (penghulu kita), yang hal itu ditambahkan oleh kebanyakan manusia. Memang benar, bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Salam adalah penghulu kita, "sayyiduna", tetapi berpegang teguh dengan sabda dan tuntunan Rasul adalah wajib. Dan, ibadah itu dilakukan berdasarkan keterangan nash syara', tidak berdasarkan akal.
 
4.       Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Salam bersabda,

"Jika kalian mendengar muadzin maka ucapkanlah seperti apa yang ia ucapkan, kemudian bershalawatlah untukku. Karena sesungguhnya barangsiapa yang bershalawat untukku satu kali, Allah akan bershalawat untuknya sepuluh kali. Kemudian mohonkanlah kepada Allah wasilah untukku. Sesungguhnya ia adalah suatu tempat (derajat) di Surga. Ia tidak pantas kecuali untuk seorang hamba dari hamba-hamba Allah. Aku berharap bahwa hamba itu adalah aku. Barangsiapa memintakan wasilah untukku, maka ia berhak menerima syafa'atku." (HR. Muslim)

Do'a memintakan wasilah seperti yang diajarkan Rasulullah dibaca dengan suara pelan. Ia dibaca seusai adzan dan setelah membacakan shalawat untuk nabi. Do'a yang diajarkan beliau yaitu:

"Ya Allah, Tuhan yang memiliki seruan yang sempurna ini. Dan shalat yang akan didirikan. Berikanlah untuk Muhammad wasilah (derajat) dan keutamaan. Dan tempatkanlah ia di tempat terpuji sebagaimana yang telah Engkau janjikan." (HR. Al-Bukhari)
 
5.       Membaca shalawat atas Nabi ketika berdo'a, sangat dianjukan. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah :

"Setiap do'a akan terhalang, sehingga disertai bacaan shalawat untuk Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Salam ." (HR. AI-Baihaqi, hadits hasan)

Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Salam bersabda,
"Sesungguhnya Allah memiliki malaikat yang berpetualang di bumi, mereka menyampaikan kepadaku salam dari umatku." (HR Ahmad, hadits shahih)

Bershalawat untuk Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Salam sangat dianjurkan, terutama pada hari Jum'at. Dan ia termasuk amalan yang paling utama untuk mendekatkan diri kepada Allah. Bertawassul dengan shalawat ketika berdo'a adalah dianjurkan. Sebab ia termasuk amal shalih. Karena itu, sebaiknya kita mengucapkan,
"Ya Allah, dengan shalawatku untuk Nabi-Mu, bukakanlah dariku kesusahanku... Semoga Allah melimpahkan berkah dan keselamatan untuk Muhammad dan keluarganya."

Tips Bagi Yang Lagi Kasmaran

Resep yang paling bagus ketika hati sedang dilanda rasa cinta itu atau membuat rasa cinta itu jadi kebahagian adalah dengan menikmati rasa cinta yang Anda rasakan itu dengan setulus hati, karena dengan menikmatinya tanpa melawan rasa itu hati anda akan bahagia.

Karena Saat kita sedang jatuh cinta, beberapa area otak menjadi aktif dan memproduksi beberapa jenis hormon yang membuat kita merasa senang dan riang dalam jumlah sangat banyak. Salah satu hormon yang dihasilkan otak saat orang sedang kasmaran adalah dopamin. Efek dari dopamin ini setara dengan perasaan orang yang makan cokelat atau mabuk kokain.


Seperti yang saya kutip di kompas, Para peneliti dari Universitas Stanford, Amerika Serikat, yang meneliti aktivitas otak pada orang jatuh cinta menemukan bahwa, saat kita merasakan sakit, beberapa area otak menjadi aktif. Nah, area otak tersebut ternyata juga ikut aktif ketika hati sedang berbunga-bunga karena kasmaran.


Dengan menggunakan pemindaian functional magnetic resonance imaging (fMRI), para peneliti mencoba melihat reaksi otak pada orang yang sedang merasakan sakit ketika mereka diberi hal-hal yang berkaitan dengan orang yang mereka cintai.


Sebanyak 15 mahasiswa yang baru menjalin cinta di penelitian ini. Dalam penelitian ini, kepala mereka dipasangi semacam helm untuk memindai reaksi otak.Sambil memandangi foto orang yang mereka kasihi, helm yang dipasang sedikit demi sedikit diatur menjadi kecil sehingga menimbulkan rasa sakit.


Ternyata memandang foto orang tercinta bisa membuat persepsi rasa sakit yang dirasakan jauh berkurang.Salah satu peneliti, dr Jarred Younger, menyebutkan bahwa rasa cinta memicu analgesia atau penghilang sakit."Salah satu yang terpicu adalah nucleus accumbens, bagian otak yang mengirimkan sinyal seperti adiksi pada orang yang mabuk kokain atau narkoba. Bagian otak ini mengirimkan pesan supaya kita terus melakukannya, meski sebenarnya yang dilakukan itu membuat sakit," kata Younger.


Contoh lain adalah cedera yang dialami para pemain bola.Meski merasakan sakit akibat cidera, mereka tetap melanjutkan permainan karena telah terlibat secara emosi terhadap permainan tersebut.

Cara Merawat Printer


Ada pepatah mengatakan "Lebih baik mencegah dari pada memperbaiki !!"
Pepatah ini sangat perlu di lakukan, karena apabila head printer anda rusak , maka biaya untuk memperbaiki printer, hampir sama dengan anda membeli printer baru.
Jadi untuk itu kita harus bisa merawat printer kita dengan benar, Merawat printer ternyata caranya mudah sekali, hanya di butuhkan beberapa menit tiap minggu nya, maka printer anda akan terhindar dari masalah-masalah kerusakan printer.
Untuk menghindari dari kerusakan kerusakan printer :
  • Pakai Printer secara teratur dan berkala
    Permasalahan yang paling sering kita hadapai adalah kwalitas cetak yang buruk, ada garis putih yang melintang , warna yang hilang atau tinta tidak keluar sama sekali.
    Dengan pemakaian Printer yang teratur, maka kita tetap menjaga agar tinta mengalir dan membasahi permukaan nozzle.
    Apabila kita jarang memakai printer, usahakan minimal tiap 1 minggu sekali kita melakukan test print.
    Dengan demikian dapat mencegah agar tinta tidak kering pada permukaan nozzle.
    Jika anda tidak melakukan ini, maka head printer anda akan lebih cepat buntu, dan ini berlaku untuk semua merk inkjet printer.

    Tips : Anda bisa letakkan catatan kecil di depan monitor anda untuk mengingatkan agar selalu melakukan pencetakan setiap minggu secara rutin, baik untuk warna hitam maupun warna yang lain.
    misalnya : lakukan pencetakan halaman web yang kaya warna atau foto ukuran kecil yang kaya warna.
    Cara ini lebih efisien dari pada anda melakukan head cleaning pada printer anda.

  • Mematikan (Shut Down) Printer secara benar
    Jangan lupa untuk mematikan printer anda jika tidak di pakai, cara ini juga dapat menghindari ke-buntuan nozzle pada head anda.

    Penting : matikan Printer dengan on/off button pada printer anda, jangan mematikan dengan cara mencabut kabel printer anda.
    Karena bila anda mematikan dengan on/off button, akan mengaktifkan mekanik capping yang akan membantu untuk mencegah nozzle mengering.
  • Jangan menggunakan kertas yang kotor atau berdebu
    Jika Anda mencetak dengan menggunakan kertas yang berdebu, maka mekanik penggerak kertas atau roller paper akan lebih cepat kotor.
    Jika ini terjadi maka roller paper anda akan lebih cepat aus/rusak, efeknya adalah printer tidak dapat menarik kertas.
    Bagaimana bila roller paper anda kotor ?
    Anda dapat bersihkan dengan Dura klin, caranya : Teteskan Dura klin pada kertas HVS polos, kemudian print halaman kosong pada kertas tersebut, lakukan 4-5 kali, atau gunakan tombol tray pada printer, untuk menarik kertas keluar.

    Penting : Jangan pakai Vacuum Cleaner untuk membersihkan printer, dapat mengakibatkan short/korsleting dan terbakar pada board di dalam printer.
    Tips : Jika anda tinggal di tempat yang berdebu, pakailah cover printer agar printer anda lebih terhindar dari debu, cover dapat berupa plastik atau kain.

Tidur Ala Rosululloh SWT

Disari dari kitab "Kitabul Adab" karya Syaikh Fu'ad bin Abdul Aziz As-Syalhub dengan tambahan referensi lainnya yang mendukung. Semoga bermanfaat.


I. TIDUR SEBUAH TANDA KEKUASAAN ALLAH



Allah berfirman.:

Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu diwaktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan. (QS. Ar-Ruum: 23).



Allah juga berfirman:

Dan Kami jadikan tidurmu untuk istirahat. (QS. An-Naba': 9).



Imam Ibnu Katsir berkata:

"Yaitu termasuk tanda-tanda kekuasaan-Nya Allah menjadikan sifat tidur bagi kalian diwaktu malam dan siang, dengan tidur, ketenangan dan rasa lapang dapat tercapai dan rasa lelah serta kepenatan dapat hilang".
[1]




II. ADAB TIDUR



1. Anjuran Qoyluulah



Berkata Ibnu Atsir: "Qoyluulah adalah istirahat di pertengahan siang walaupun tidak tidur".[
2]


Berdasarkan hadits:

Dari Sahl Bin Sa'd dia berkata: "Tdaklah kami qoyluulah dan makan siang kecuali setelah shalat jum'at".
[3]


Juga Rasulullah bersabda:

"Qoyluulah kalian sesungguhnya syaithon tidak qoyluulah".[4]



Al-Ha zh Ibnu Hajar berkata:

"Hadits diatas menunjukkan bahwa qoyluulah termasuk kebiasaan para sahabat Nabi setiap harinya".[5]





2. Tidur di Awal Malam



Rasulullah adalah teladan bagi setiap muslim, maka barang siapa yang memperhatikan tidurnya, niscaya dia akan mendapati bahwa tidumya beliau paling sempurna dan paling

bermanfaat bagi tubuh. Beliau tidur diawal malam dan bangun diawal sepertiga malam.



Sahabat mulia Ibnu Abbas pernah bertutur:

"Suatu ketika aku pernah bermalam dirumah bibiku Muimunah untuk melihat bagaimana shalatnya Rusulullah, beliau berbincang sejenak bersama istrinya, kemudian tidur".[6]





3. Dibencinya Tidur Sebelum lsya’ dan Mengobrol Setelahnya.



Berdasarkan hadits:

Dari Abu Barzah bahwasanya Rasulullah membenci tidur sebelum isya' dan bercakap-cakap setelahnya.[7]



Al-Ha zh lbnu Hajar berkata:

"Dibencinya tidur sebelum Isya' karena dapat melalaikan pelakunya dari shalat isya' hingga keluar waktunya, adapun bercakapcakap setelahnya yang tidak ada manfaatnya-pent, dapat meyebabkan tidur hingga shalat shubuh dan luput dari shalat malam".[8]



Kemudian Al-Hazh menegaskan bahwa larangan bercakap-cakap setetah Isya' dikhususkan

pada percakapan yang tidak ada manfaat dan kebaikan didalamnya.[9]



Adapun percakapan yang bermanfaat maka tidaklah termasuk dalam larangan ini, sebagaimana diterangkan dalam sebuah riwayat bahwasanya Nabi bersama Abu Bakar pernah bercakap-cakap hingga larut malam karena urusan kaum muslimin.[10]





4. Menutup Pintu, Mematikan Api dan Lampu



Berdasarkan hadits:

Dari Jabir Bin Abdullah bahwasanya Rasulullah bersabda:

"Matikanlah lampu-lampu diwaktu malam jika kalian hendak tidur, dan tutuplah pintu-pintu, bejana serta makanan dan minuman kalian.[11]



Juga berdasarkan hadits:

Dari Ibnu Umar bahwasanya Rasulullah bersabda: "Janganlah kalian meningalkan api yang menyala ketika kalian tidur".[12]



Imam Al-Qurthubi berkata:

"Berdasarkan hadits ini apabila seseorang tidur sendirian sedangkan api masih menyala di dalam rumahnya hendaklah ia mematikan terlebih dahulu sebelum tidur, demikian pula apabila di dalam rumah terdapat beberapa orang hendaklah orang yang terakhir yang melakukannya, maka barang siapa yang meremehkan hal ini sungguh dia telah menyelisihi sunnah!".[13]



Ibnu Daqiq Al-`Ied berkata:

"Perintah menutup pintu sebelum tidur, di dalamnya terdapat kebaikan duniawi dan ukhrowi yaitu menjaga diri dan harta dari orang-orang yang hendak berbuat jahat, terlebih lagi dari syaithon".[14]



Perhatian:

Perintah mematikan api dan lampu sebelum tidur merupakan tindakan preventif sebelum terjadt kebakaran, apabila aman dan kebakaran -seperti keadaan lampu-lampu masa kini-Pent maka tidaklah mengapa menghidupkannya.[15]





5. Berwudhu



Berdasarkan hadits:

Dari Baro' Bin 'Azib bahwasanya Rasulullah bersabda: "Apabila kalian hendak mendatangi tempat tidur, maka berwudhulah seperti wudhu kalian untuk shalat".[16]



Imam Nawawi berkata:

"Hadits ini berisi anjuran berwudhu ketika hendak tidur, apabila seseorang telah mempunyai wudhu maka hal itu telah mencukupinya, karena maksud dari itu semua adalah tidur dalam keadaan suci khawatir maut menjemputnya seketika itu, maksud yang lain dengan berwudhu dapat menjauhkan diri dari gangguan syaithon dan perasaan takut ketika tidur".[17]





6. Mengebuti Tempat Tidur



Berdasarkan hadits:

Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian hendak tidur maka kebutilah tempat tidurnya dengan ujung sarungnya, karena sesungguhnya dia tidak tahu apa yang akan menimpa padanya".[18]



Faidah hadits:
  1. Sunnahnya mengebuti tempat tidur sebelum tidur.[19]
  2. Hendaklah mengebutinya tiga kali.[20]
  3. Membaca 'Bismillah' ketika mengebutinya sebagaimana hadits riwayat Muslim no.2714.
  4. Bagi orang yang bangun dari tempat tidurnya kemudian kembali lagi, maka dianjurkan untuk mengebutinya kembali.[21]




7. Larangan Tidur Satu Selimut



Berdasarkan hadits:

Dari Abu Said Al-Khudri dari bapaknya bahwasanya Rasulullah bersabda:

"Janganlah pria melihat aurat pria yang lain dan janganlah seorang wanita melihat aurat wanita yang lain, dan janganlah pria berkumpul dengan pria lain dalam satu selimut, dan janganlah wanita berkumpul dengan wanita lain dalam satu selimut".[22]





8. Berbaring Ke Sisi Kanan



Imam Ibnul Qoyyim berkata:

"Adalah Nabi tidur dengan berbaring kekanan dan beliau meletakkan tangannya yang kanan dibawah pipinya yang kanan".[23]



Rasulullah bersabda:

Apabila kalian hendak mendatangi tempat tidur, maka berwudhulah seperti wudhu kalian untuk shalat kemudian berbaringlah kesisi kanan!.[24]



Sahabat Mulia Hudzaifah berkata:

"Adalah Nabi apablla tidur beliau meletakkan tangannya di bawah pipinya".[25]



Imam Ibnul Jauzy berkata:

"Keadaan tidur seperti ini sebagaimana ditegaskan oleh pakar kedokteran merupakan keadaan yang paling baik bagi tubuh".[26]





9. Membaca Ayat AI-Qur’an



Dianjurkan bagi setiap orang yang hendak tidur untuk membaca ayat-ayat AI-Qur'an terlebih dahulu, diantaranya:
  1. Membaca Ayat kursi, berdasarkan hadits tentang kisah Abu Hurairah yang diajari oleh syaithon ayat kursi kemudian dia berkata:"Jika engkau membacanya, maka Allah senantiasa akan menjagamu dansyaithon tidak akan mendekatimu hingga pagi."[27]
  2. Membaca surat Al-lkhlas, AI-Falaq, An-Naas, berdasarkan hadits A'isyah dia berkata:"Adalah Rasulullah apabila hendak tidur beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya lalu meniupnya seraya membaca surat Al-lkhlas, Al-Falaq, An-Naas, kemudian beliau mengusapkan kedua telapak tangannya kebagian tubuh yang bisa diusap, dirnulai dari kepala, wajah dan bagian tubuh lainnya sebanyak tiga kali ".[28]
  3. Membaca Dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah, berdasarkan hadits: Dari Abu Mas'ud Al Badriyyi bahwasanya Rasulullah bersabda: "Duaayat terakhir dari surat Al-Baqarah barang siapa yang membacanya di waktu malam maka akan mencukupinya".[29]




10. Membaca Do’a



Banyak sekali do'a sebelum tidur yang telah diajarkan Nabi dtantaranya:

"Yaa Allah dengan menyebut nama-Mu aku mati dan hidup".[30]



"Yaa Allah... aku berserah diri kepada-Mu, aku serahkan segala urusanku kepada-Mu, aku sandarkan punggungku kepada-Mu karena mengharap dan takut kepada-Mu, tidak ada tempat bersandar dan tempat menyelamatkan kecuali kepada-Mu, Yaa Allah... aku beriman kepada kitabMu yang telah engkau turunkan dan kepada NabiMu yang telah engkau utus", maka jika engkau meninggal pada malam harinya sungguh engkau meninggal dalam keadaan fithroh dan jadikanlah do'a tersebut akhir yang engkau ucapkan.[31]





11. Apa yang Harus Dilakukan Jika Bermimpi?



Dari Abdullah Bin Abu Qotadah bahwasanya Rasulullah bersabda:

"Mimpi yang baik adalah dari Allah, sedamgkam mimpi yang buruk dari syaithon, maka apabila salah seoratg diantara kalian mimpi buruk hendaklah ia meludah kearah kiri dan mohonlah perlindumgan kepada Allah dari kejelekannya, sesungguhnya hal itu tidak akan memadhorotinya".[32]



Faidah hadits:
  1. Mimpi ada dua macam: baik dan buruk, mimpi yang baik adalah dari Allah sedangkan mimpi yang buruk dari syaithon.33
  2. Apabila bermimpi baik hendaklah ia memuji Allah dan menceritakannya kepada orang yang menyukai.[34]
  3. Sebalknya apabi Ia bermimpi burns maka hendaklah in memohon perlindungan kepada Allah, kemudian meludah kearah kiri sebanyak tiga kali, bepindah tempat, shalat dua rakaat dan janganlah ia menceritakan kepada seorangpun.[35]




12. Dibencinya Tidur Telungkup



Berdasarkan hadits:

Dari Tikhfah Al-Ghifari dia berkata:

Suatu ketika tatkala aku tidur didalam mesjid, tiba-tiba ada seorang yang menghampiriku, sedangkan aku dalam keadaan tidur terlungkup, lalu dia membangunkanku dengan kakinya seraya berkala: Bangunlah! Ini adalah bentuk tidur yang dibenci Allah, maka akupun mengangkat kepalaku ternyata beliau adalah Nabi.[36]



Berkata Syaroful Haq 'Azhim Abadi:

"Berdasarkan hadits inI, bahwa tidur telungkup diatas perut adalah dilarang, dan itu adalah bentuk tidurnya syaithon".[37]





13. Dibencinya Tidur di Atas Rumah Tanpa Penutup



Berdasarkan hadits:

Dari Ali Bin Syaiban bahwasanya Rasulullah: bersabda: Barang siapa yang tidur diatas rumah tanpa penutup/penghalang maka sungguh telah terlepas darinya penjagaan".[38]





14. Do’a Ketika Bangun Tidur



Ketika bangun dari tidur hendaklah kita berdo'a:

"Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setetah sebelumnya mematikan kami dan hanya kepadaNya kami akan dibangkitkan ".[39]



Demikianlah, akhirmya kita memohon kepada Allah taufik dan hidayah-Nya agar tetap istiqomah dialas jalan-Nya. Amiin. Wallahu A'lam,



Referensi:
  • Tafsir Ibrur Katsir 3/402.
  • Nihayah Fi Ghoribil Hadits 4/133.
  • HR. Bukhari 939 dan Muslim 859.
  • HR. Abu Nu'aim dalam At-Thib: 12/1, Thabrani dalam Al-Ausath: 2725, dihasankan oleh AlAlbani dalam As-Shahihah: 1647.
  • Fatliul Bari: 11/ 83.
  • HR. Muslim: 763.
  • HR. Bukhari 568 dan Muslim: 647.
  • Fathul Bari 1/278.
  • Fathul Bari 1/278.
  • HR. Tirmidzi 169, Ahmad 1115, dishahihkan oleh AI-Albani dalam As-Shahihah, 2781.
  • HR. Bukhari 6296 dan Muslim 2012.
  • HR. Bukhari 6293.
  • Fathul Bari 11/103.
  • Fathul Bari 11/104.
  • Lihat Syarah Shahih Muslim 13/163.
  • HR. Bukhari 247 dan Muslim 2710.
  • Syarah Shahih Muslim 17/197.
  • HR. Bukhari 6320 dan Muslim 2714.
  • Syarah Shahih Muslim 18/201.
  • Fathul Bari 1 I/ /52.
  • Sebagaimana hadits riwayat Tirmidzi. 3410, dishahihkan oleh AI-Albani dalam; Kalim Thoyyib: 3410.
  • HR. Muslim 339 dan Tirmidzi 2793.
  • Zaadul Ma'ad 1/150.
  • HR. Bukhari 247 dan Muslim 2710.
  • HR. Bukhari: 6314, Ahmad 3/5, Abu Dawud: 5045.
  • Fathul Bari 11/132.
  • HR. Bukhari 2311.
  • HR. Bukhari 5017, Abu Dawud 5056 dan Tirmidzi 3406.
  • HR. Bukhari 4008 dan Muslim 807.
  • HR. Bukhari 6312, Abu Dawud 5049, Tirmidzi 3417 dan Ibnu Majah 3880.
  • HR. Bukhari 247 dan Muslim 2710.
  • HR. Bukhari 3292 dan Muslim 2261.
  • Syarah Shahih Muslim 15/420.
  • Fathul Bari 12/463.
  • Lihat Fathul Bari I2/463, Syarah Shahih Muslim 15/421.
  • HR. Bukhari dalam Adab Mufrod 1187, Tirmidzi 2768, Ibnu Majah 3723, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Adab Mufrod 905, lihat Al-Misykah 4719.
  • 'Aunul Ma'bud 13/261.
  • HR. Bukhari dalam Adab Mufrod 1192, Abu Dawud 5041. Ahmad 5/79, dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah 828. lihat pula Shahih adab Mufrod 908.
  • HR. Bukhari 6312, Abu Dawud 5049, Tirmidzi 3417, Ibnu Majah 3880


Oleh: Abu Abdillah Al-Alsari